Produk Hukum

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA NOMOR 3 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA

Kategori Peraturan

Nomor

3

Tahun

2007

Tanggal Peraturan

05 Apr 2007

Abstraksi -
Status
Mencabut

Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 21 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan dan/atau Penggabungan Desa  (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2000 Nomor 27 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Subjek -
Pengarang

Pemerintah Kabupaten Bangka

Sumber -
Tempat Terbit

Sungailiat

File Dokumen
Keterangan Lainnya -

Produk Hukum