Produk Hukum
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA NOMOR 3 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA
Kategori Peraturan | |||||
Nomor | 3 | ||||
Tahun | 2007 | ||||
Tanggal Peraturan | 05 Apr 2007 | ||||
Abstraksi | - | ||||
Status | Mencabut Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 21 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan dan/atau Penggabungan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2000 Nomor 27 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku | ||||
Subjek | - | ||||
Pengarang | Pemerintah Kabupaten Bangka | ||||
Sumber | - | ||||
Tempat Terbit | Sungailiat | ||||
File Dokumen |
| ||||
Keterangan Lainnya | - |