SUNGAILIAT — Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka mengikuti Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara. (Kamis, 10/9/2026).
Rapat dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada pukul 08.30 WIB sebagai tindak lanjut undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung atas permohonan harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah dari Pemerintah Kabupaten Bangka.
Kegiatan dibuka oleh Muhammad Iqbal, S.H., M.H., Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, dan dilanjutkan dengan arahan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dr. Rahmat Feri Pontoh. Selanjutnya, pembahasan substansi Ranperbup dilakukan bersama pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Dari Pemerintah Kabupaten Bangka, rapat dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Drs. Muhammad Daylan Amrie, Inspektur Daerah Darius, S.sos. beserta jajaran, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah beserta jajaran, Kepala Bagian Organisasi beserta jajaran, dan Netania Horindah, S.H., Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka beserta staff.
Rapat ini dilakukan sebagai pembahasan dan penyelarasan substansi Ranperbup sebagai bagian dari proses harmonisasi peraturan perundang-undangan. Pembahasan juga menjadi sarana koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bangka dan Kementerian Hukum dalam penyempurnaan materi muatan Ranperbup.
Melalui harmonisasi ini, Ranperbup diharapkan dapat disusun secara selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pemberian tambahan penghasilan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.




