Produk Hukum

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Pada Tanah Milik Dan Kebun Rakyat

Kategori Peraturan

Nomor

2

Tahun

2012

Tanggal Peraturan

17 Jul 2012

Abstraksi -
Status
Mencabut

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2003 tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Pada Tanah Milik dan Kebun Rakyat (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2003 Nomor 10 Seri B) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Subjek -
Pengarang

Bangka (Kabupaten)

Sumber

LD Kabupaten Bangka Tahun 2012 Nomor 2 Seri B

Tempat Terbit

Sungailiat

File Dokumen
Keterangan Lainnya -

Produk Hukum

Kategori Bank Data