Produk Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Tanda Daftar Perusahaan
Kategori Peraturan | |||||
Nomor | 13 | ||||
Tahun | 2012 | ||||
Tanggal Peraturan | 28 Dec 2012 | ||||
Abstraksi | - | ||||
Status | Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2003 tentang Tanda Daftar Perusahaan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2003 Nomor 3 Seri B) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 11 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2009 Nomor 11 Seri B) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. | ||||
Subjek | - | ||||
Pengarang | Bangka (Kabupaten) | ||||
Sumber | LD Kabupaten Bangka Tahun 2012 Nomor 4 Seri C | ||||
Tempat Terbit | Sungailiat | ||||
File Dokumen |
| ||||
Keterangan Lainnya | - |