Produk Hukum
Peraturan Bupati Bangka Nomor 65 Tahun 2018 Tentang Pengaturan Hari Dan Jam Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka
Kategori Peraturan | |||||
Nomor | 65 | ||||
Tahun | 2018 | ||||
Tanggal Peraturan | 16 Nov 2018 | ||||
Abstraksi | - | ||||
Status | Mencabut Mencabut Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7 dan Pasal 8 Peraturan Bupati Bangka Nomor 3 Tahun 2014 tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2014 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bangka Nomor 33 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2016 Nomor 37) | ||||
Subjek | - | ||||
Pengarang | Bangka (Kabupaten) | ||||
Sumber | Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2018 Nomor 74 | ||||
Tempat Terbit | Sungailiat | ||||
File Dokumen |
| ||||
Keterangan Lainnya | - |