Produk Hukum
Peraturan Bupati Bangka Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota DPRD, PNS dan Non PNS Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka
Kategori Peraturan | |
Nomor | 15 |
Tahun | 2015 |
Tanggal Peraturan | 02 Mar 2015 |
Abstraksi | - |
Status | Dicabut 1. Dicabut dgn Perbup 5 Tahun 2021; 2. Mencabut Peraturan Bupati Bangka Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Perjalanan Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Petugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2013 Nomor 11), Sebagaimana telah diubah terakhir Peraturan Bupati Bangka Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pedoman Perjalanan Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Petugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2013 Nomor 23), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. |
Subjek | - |
Pengarang | Bangka (Kabupaten) |
Sumber | Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2015 Nomor 18 |
Tempat Terbit | Sungailiat |
File Dokumen | - |
Keterangan Lainnya | - |