Berita

Penerimaan Pedoman Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah oleh Pj. Sekda Bangka dari Kakanwil Bangka Belitung

Kamis 25/9/25. Pemerintah Kabupaten Bangka mendapatkan kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam upaya pelaksanaan kegiatan koordinasi penyampaian fasilitasi pembentukan produk hukum daerah di ruang rapat Kabupaten Bangka. Kegiatan ini adalah upaya komitmen bersama untuk memperkuat sinergis dan koordinasi pemerintah daerah.

Kegiatan ini diterima oleh Pj. Sekretaris Daerah Bangka, Thony Marza, Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pondoh; Kepala Bagian Hukum Kabupaten Bangka, Sri Elly Safiri, ketua tim kerja peraturan perundang-undangan, Muhammad Iqbal, Sekretaris Tim kerja Peraturan perundang-undangan, Siti Latifah : para Analis Hukum Fitriyah Kusuma Wardani dan Defra Fahrun Setiady juga di dukung Tim Humas dan Sekretariat Tinggi.

Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung menegaskan bahwa kegiatan koordinasi antar instansi ini juga sekaligus menyampaikan pedoman fasilitas pembentukan produk hukum daerah, pedoman tersebut merupakan proyek perubahan dari Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh yang mencangkup berbagai aspek penting mulai dari pelayanan fasilitas perencanaan pembentukan produk hukum daerah, penyusunan naskah akademik, pengharmonisan rancangan peraturan daerah / peraturan kepala daerah, hingga analisis dan evaluasi peraturan daerah.

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Thony Marza dalam kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkum Babel, menurutnya pedoman ini tentu akan menjadi acuan penting bagi pemerintah Kabupaten Bangka dalam hal menyusun dan mengajukan permohonan fasilitas pembentukan produk hukum kepada Kanwil Babel, dalam kesempatan ini pula, ia mengatakan “pedoman ini sangat penting bermanfaat dan akan disitribusikan kepada seluruh perangkat daerah agar menjadi panduan dalam proses pembentukan produk hukum di Kabupaten Bangka. Ia juga menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bangka siap berkolaborasi secara penuh dengan Kantor Wilayah Hukum untuk menciptakan hukum yang berkualitas.

 Selain itu pula, Kepala Divisi P3H, Rahmat Pontoh menekankan bahwa penyusunan pedoman ini lahir dari kebutuhan untuk mewujudkan produk hukum daerah yang terencana, terpadu dan sistematis. Menurutnya dengan adanya pertemuan ini diharapkan akan menghasilkan peraturan daerah yang tidak hanya selaras dengan sistem hukum nasional, tetapi juga mendukung prioritas pembangunan daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Rahmat juga menjelaskan bahwa layanan fasilitas kini semakin mudah diakses melalui portal P3H pada sistem Porsible di website resmi Kanwil Kemenkum Babel. Dengan digitalisasi layanan ini, pemerintah daerah maupun DPRD se-Provinsi Bangka Belitung dapat mengajukan permohonan fasilitas secara daring, sehingga proses lebih cepat, mudah dan efisien.

Kegiatan koordinasi ini ditutup dengan penerimaan penyerahan Buku Pedoman Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah oleh Sekretaris Daerah Bangka, Thony Marza yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, hal ini adalah simbol dimulainya implementasi pedoman tersebut sebagai panduan dan acuan layanan fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Kegiatan ini, diharapkan  menjadi pedoman dan menjadi landasan kuat dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas dan tentunya mendorong pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Sumber: 
JDIH Kab. Bangka
Penulis: 
Bagian Hukum dan HAM Setda Bangka
Fotografer: 
Bagian Hukum dan HAM Setda Bangka
Editor: 
Bagian Hukum dan HAM Setda Bangka
Bidang Informasi: 
JDIH