Berita

OPTIMALISASI PENGELOLAAN JDIH: BAGIAN HUKUM SETDA BANGKA MELAKUKAN KOORDINASI KE BPHN RI

JAKARTA - Dalam upaya memperkuat tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta meningkatkan hasil penilaian E-Report, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka melakukan kunjungan kerja ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Jakarta pada 20-22 Mei 2026. Langkah strategis ini diambil karena pengelolaan JDIH yang optimal merupakan indikator krusial dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH).

Delegasi dari Bagian Hukum dan HAM Setda Bangka yang dipimpin oleh Subkoordinator dan PPTK Subkegiatan Pendokumentasian dan Informasi Hukum, Ibu Hivia Sari Dewi, SH, beserta admin JDIH diterima langsung oleh Bapak Idham beserta tim dari BPHN.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas capaian E-Report Kabupaten Bangka tahun 2025 yang meraih nilai 81. Meskipun angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024, terdapat beberapa variabel dengan bobot nilai besar yang masih bernilai nol, seperti statistik status keberlakuan Peraturan Perundang-undangan (PUU), layanan informasi hukum bagi penyandang disabilitas, dan ketersediaan peraturan terjemahan.

Menanggapi hal tersebut, BPHN memberikan arahan komprehensif. Terkait layanan disabilitas, Kabupaten Bangka disarankan untuk menyediakan aksesibilitas seperti buku Braille atau fitur audio pada laman web. Sementara itu, untuk pemenuhan peraturan terjemahan, pihak BPHN menyarankan agar pihak daerah berkoordinasi dengan Kanwil Hukum Provinsi Bangka Belitung untuk proses pengajuan ke Dirjen Peraturan Perundang-undangan (PP).

Diskusi mendalam juga mencakup transisi sistem dari Ildis versi 2 ke Ildis versi 4. BPHN menekankan pentingnya penggunaan Ildis versi 4 agar data dapat terdeteksi dengan akurat dalam penilaian E-Report. Namun, karena proses migrasi memerlukan persiapan teknis yang matang, BPHN menyarankan tim IT Diskominfo Kabupaten Bangka untuk melakukan uji coba pada perangkat terpisah sebelum diimplementasikan ke website resmi demi menghindari risiko kehilangan data.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Bangka untuk menyusun langkah strategis ke depannya. Tentu melalui sinergi yang terjalin, diharapkan pengelolaan JDIH Kabupaten Bangka dapat menjadi lebih representatif, akurat, dan mampu memenuhi seluruh indikator penilaian. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan informasi hukum yang prima khususnya bagi masyarakat lingkup Kabupaten Bangka, pada masyarakat pada umumnya.

 

Sumber: 
JDIH Kab. Bangka
Penulis: 
Bagian Hukum dan HAM Setda Bangka
Fotografer: 
Bagian Hukum dan HAM Setda Bangka
Editor: 
Bagian Hukum dan HAM Setda Bangka
Bidang Informasi: 
JDIH