Berita

RAPAT HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH

SUNGAILIAT -- Pemerintah Kabupaten Bangka telah melaksanakan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM pada hari Kamis, tanggal 28 Juli 2022 yang bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri Tim dari Harmonisasi Ranperda Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (ibu Eva Gantini, S.H., M.Si.,  Eko Saputra, S.H. dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Bapak S. Firmansyah, S.H.) dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Bangka Ibu Sri Elly Safitri, S.H. serta Tim Perangkat Daerah Teknis Pemerintah Kabupaten Bangka.

Adapun Kegiatan Rapat harmonisasi Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah dilakukan pembahasan Pasal perpasal dari Pembukaan, Batang Tubuh dan sampai dengan Penutup sehingga agar dapat mencegah terjadinya tumpang tindih Peraturan dan kewenangan, dan juga akan menghasilkan  Kesepakatan, Pembulatan, Pemantapan Konsepsi atau Subtansi Ranperda yang diatur.

Sumber: 
JDIH Kab. Bangka
Penulis: 
Bag. Hukum dan HAM
Fotografer: 
Bag. Hukum dan HAM
Bidang Informasi: 
JDIH