Produk Hukum
Peraturan Bupati Bangka Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Kategori Peraturan | |||||||
Nomor | 4 | ||||||
Tahun | 2024 | ||||||
Tanggal Peraturan | 20 Mar 2024 | ||||||
Abstraksi | - | ||||||
Status | Berlaku Mencabut : Peraturan Bupati Bangka Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi, Peraturan Bupati Bangka Nomor 53 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi, Peraturan Bupati Bangka Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi, Peraturan Bupati Bangka Nomor 67 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi, Peraturan Bupati Bangka Nomor 68 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi, Peraturan Bupati Bangka Nomor 69 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi, Peraturan Bupati Bangka Nomor 80 Tahun 2022 Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
| ||||||
Subjek | PEMERINTAH DAERAH-KEBIJAKAN AKUNTANSI | ||||||
Pengarang | Bangka (Kabupaten) | ||||||
Sumber | Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2024 Nomor 4 | ||||||
Tempat Terbit | Sungailiat | ||||||
File Dokumen |
| ||||||
Keterangan Lainnya | - |