Produk Hukum

Perbup Bangka No 10A Thn 2013 Ttg Perubahan Kedua Atas Perbup Bangka No 5 Thn 2012 Tentang Pembetukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pada Struktur Organisasi Dinas Daerah Dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pada Struktur Organisasi Lembaga Teknis Daerah

Kategori Peraturan

Nomor

10A

Tahun

2013

Tanggal Peraturan

01 Apr 2013

Abstraksi -
Status
Mengubah

Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bangka :

A. Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pada Struktur Organisasi Dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pada Struktur Organisasi Lembaga Teknis Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2012 Nomor 5);

B. Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pada Struktur Organisasi Dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pada Struktur Organisasi Lembaga Teknis Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2012 Nomor 19) diubah.

Subjek -
Pengarang

Bangka (Kabupaten)

Sumber

Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2013 Nomor 14

Tempat Terbit

Sungailiat

File Dokumen
Keterangan Lainnya -

Produk Hukum

Kategori Bank Data