Produk Hukum
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA NOMOR 9 TAHUN 2007 TENTANG KEUANGAN DESA
Kategori Peraturan | |||||
Nomor | 9 | ||||
Tahun | 2007 | ||||
Tanggal Peraturan | 05 Apr 2007 | ||||
Abstraksi | - | ||||
Status | Mencabut Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 14 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2000 Nomor 20 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. | ||||
Subjek | - | ||||
Pengarang | Pemerintah Kabupaten Bangka | ||||
Sumber | - | ||||
Tempat Terbit | Sungailiat | ||||
File Dokumen |
| ||||
Keterangan Lainnya | - |