Produk Hukum

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Kategori Peraturan

Nomor

5

Tahun

2020

Tanggal Peraturan

29 Feb 2020

Abstraksi -
Status
Berlaku

Mengubah untuk keempat kali :  

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

Diubah :

Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2022

 

Subjek

Jasa Umum-Retribusi

Pengarang

Bangka (Kabupaten)

Sumber

LD Kabupaten Bangka Tahun 2020 Nomor 1 Seri B

Tempat Terbit

Sungailiat

File Dokumen
Keterangan Lainnya -

Produk Hukum