Produk Hukum

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Kategori Peraturan

Nomor

5

Tahun

2011

Tanggal Peraturan

03 Oct 2011

Abstraksi -
Status
Diubah

a. Diubah Dengan Peraturan Bupati Bangka Nomor 1 Tahun 2015;

b. Mencabut

a.  Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 10 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Nomor 8 Tahun 1999 Seri B) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 11 Tahun 2006 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2006 Seri B) ;

b.  Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 8 Tahun 1998 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 1998 Seri B) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 22 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Nomor 22 Tahun 2007 Seri B);

c.  Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 7 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pelelangan Ikan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2002 Seri B);

d.  Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 8 Tahun 1991 tentang Retribusi Terminal Angkutan Penumpang Dalam Kabupaten Dati II Bangka (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun1992 Seri B) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 14 Tahun 2001 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 2001 Seri B);

e.  Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 15 Tahun 2008 tentang Retribusi Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Nomor 15 Tahun 2008 Seri B);

f.   Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 11 Tahun 1999 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan Dalam Dati II Bangka (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 1999 Seri B);

g.  Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 10 Tahun 2004 tentang Retribusi Jasa Kepelabuhanan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Nomor  6 Tahun 2004 Seri B);

h. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 1999 Seri B)

dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Subjek

JASA USAHA - RETRIBUSI

Pengarang

Bangka (Kabupaten)

Sumber

Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2011 Nomor 2 Seri B

Tempat Terbit

Sungailiat

File Dokumen
Keterangan Lainnya -

Produk Hukum