Produk Hukum

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah

Kategori Peraturan

Nomor

5

Tahun

2010

Tanggal Peraturan

30 Dec 2010

Abstraksi -
Status
Mencabut

Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bangka :

  1. Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 1998 Nomor 2 Seri A);
  2. Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Hiburan ((Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 1998 Nomor  5  Seri A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 16 Tahun 2001 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2001 Nomor 2 Seri A);
  3. Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan ((Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 1998 Nomor  6  Seri  A) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 23 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2007 Nomor  23  Seri A);
  4. Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame ((Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 1998 Nomor  7 Seri  A);
  5. Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pajak Pertambangan Umum dan Mineral ikutannnya (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2001 Nomor  3  Seri  A);
  6. Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2003 Nomor  4  Seri  A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 15 Tahun 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2008 Nomor  15 Seri B);
  7. Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2005 Nomor  1  Seri A);
  8. Nomor 13 Tahun 2005 tentang Restoran(Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2005 Nomor  2  Seri A);

dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

 

Subjek -
Pengarang

Bangka (Kabupaten)

Sumber

Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2010 Nomor 2 Seri A

Tempat Terbit

Sungailiat

File Dokumen
Keterangan Lainnya -

Produk Hukum