a. Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 14 Tahun 2014;
b.Mencabut
- Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Daerah Tingkat II Bangka Nomor 8 Tahun 1985 tentang Retribusi Pasar Dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka Tahun 1985 Nomor 1 Seri B) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2007 Nomor 21 Seri B);
- Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Daerah Tingkat II Bangka Nomor 8 Tahun 1991 tentang Retribusi Terminal Angkutan Penumpang dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka Tahun 1991 Nomor 1 Seri B) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Daerah Tingkat II Bangka Nomor 14 Tahun 2001 (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka Tahun 2001 Nomor 5 Seri B);
- Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 10 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2001 Nomor 1 Seri B);
- Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pungutan Biaya Administrasi (Leges) (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2002 Nomor 1 Seri B);
- Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 14 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Plat Nomor Rumah Penduduk dan Bangunan Gedung Lainnya (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2005 Nomor 2 Seri B);
- Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 15 Tahun 2008 tentang Retribusi Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2008 Nomor 15 Seri B);
- Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2009 Nomor 3 Seri B);
- Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2009 tentang Retribusi Penerbitan Dokumen Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2009 Nomor 4 Seri B);
- Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2009 Nomor 5 Seri B);
- Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 20 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2009 Nomor 20 Seri B);