Produk Hukum

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA NOMOR 15 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA KENDARAAN BERMOTOR

Kategori Peraturan

Nomor

15

Tahun

2005

Tanggal Peraturan

10 Nov 2005

Abstraksi -
Status
Mencabut

Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 14 Tahun 1998 tentang Izin Usaha Kendaraan Bermotor Umum dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 1998 Nomor 1 Seri C) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Subjek -
Pengarang

Pemerintah Kabupaten Bangka

Sumber -
Tempat Terbit

Sungailiat

File Dokumen
Keterangan Lainnya -

Produk Hukum