Produk Hukum
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA NOMOR 14 TAHUN 2006 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
Kategori Peraturan | |||||
Nomor | 14 | ||||
Tahun | 2006 | ||||
Tanggal Peraturan | 14 Jun 2006 | ||||
Abstraksi | - | ||||
Status | Mencabut
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 17 Tahun 2003 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2003 Nomor 4 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. | ||||
Subjek | - | ||||
Pengarang | Pemerintah Kabupaten Bangka | ||||
Sumber | - | ||||
Tempat Terbit | Sungailiat | ||||
File Dokumen |
| ||||
Keterangan Lainnya | - |