Produk Hukum

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka

Kategori Peraturan

Nomor

12

Tahun

2008

Tanggal Peraturan

30 Dec 2008

Abstraksi -
Status
Berlaku

Mengubah :

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2006 Nomor 2 Seri D)

Subjek

KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINANAN DAN ANGGOTA DPRD-PERUBAHAN

Pengarang

Bangka (Kabupaten)

Sumber

LD Kabupaten Bangka Tahun 2008 Nomor 12 Seri D

Tempat Terbit

Sungailiat

File Dokumen
Keterangan Lainnya -

Produk Hukum