Produk Hukum
Peraturan Bupati Bangka Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kelima Atas Perbup Bangka No 15 Thn 2015 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota DPRD, PNS Dan Non PNS Di Lingkungan Pemerintah Kab Bangka
Kategori Peraturan | |
Nomor | 7 |
Tahun | 2020 |
Tanggal Peraturan | 14 Jan 2020 |
Abstraksi | - |
Status | Dicabut 1. Dicabut dgn Perbup Nomor 5 Tahun 2021; 2. Mengubah Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bangka Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Bangka Nomor 1 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2020 Nomor 1), diubah. |
Subjek | - |
Pengarang | Bangka (Kabupaten) |
Sumber | Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2020 Nomor 7 |
Tempat Terbit | Sungailiat |
File Dokumen | - |
Keterangan Lainnya | - |