Produk Hukum

Peraturan Bupati Bangka Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pada Struktur Organisasi Dinas Daerah Dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pada Struktur Organisasi Lembaga Teknis Daerah

Kategori Peraturan

Nomor

5

Tahun

2012

Tanggal Peraturan

26 Mar 2012

Abstraksi -
Status
Mencabut

Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka :

  1. Peraturan Bupati Bangka Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Struktur Organisasi Dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Struktur Organisasi Lembaga Teknis Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2009 Nomor 19);
  2. Peraturan Bupati Bangka Nomor 14 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Struktur Organisasi Dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Struktur Organisasi Lembaga Teknis Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2010 Nomor 14);
  3. Peraturan Bupati Bangka Nomor 17 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Struktur Organisasi Dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Struktur Organisasi Lembaga Teknis Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2011 Nomor 17);

dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

 

Subjek -
Pengarang

Bangka (Kabupaten)

Sumber

Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2012 Nomor 5

Tempat Terbit

Sungailiat

File Dokumen
Keterangan Lainnya -

Produk Hukum