Produk Hukum
Peraturan Bupati Bangka Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka
Kategori Peraturan | |
Nomor | 47 |
Tahun | 2018 |
Tanggal Peraturan | 04 Sep 2018 |
Abstraksi | - |
Status | Mencabut Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Bangka Nomor 1B Tahun 2017 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Non formal Sanggar Kegiatan Belajar Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2017 Nomor 3), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. |
Subjek | - |
Pengarang | Bangka (Kabupaten) |
Sumber | Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2018 Nomor 49 |
Tempat Terbit | Sungailiat |
File Dokumen | |
Keterangan Lainnya | - |