Produk Hukum
Peraturan Bupati Bangka Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Pembetukan Komisi Ombudsman Daerah
Kategori Peraturan | |||||
Nomor | 3 | ||||
Tahun | 2010 | ||||
Tanggal Peraturan | 15 Feb 2010 | ||||
Abstraksi | - | ||||
Status | Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bangka Nomor 13 Tahun 2005 tentang Pembentukan Komisi Ombudsman Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2005 Nomor 13) diubah. | ||||
Subjek | - | ||||
Pengarang | Bangka (Kabupaten) | ||||
Sumber | Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2010 Nomor 3 | ||||
Tempat Terbit | Sungailiat | ||||
File Dokumen |
| ||||
Keterangan Lainnya | - |