Produk Hukum
Peraturan Bupati Bangka Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka
Kategori Peraturan | |
Nomor | 25 |
Tahun | 2020 |
Tanggal Peraturan | 13 May 2020 |
Abstraksi | - |
Status | Mengubah Ketentuan ayat (2) Pasal 2 dalam Peraturan Bupati Bangka Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2018 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bangka Nomor 45 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2019 Nomor 49) diubah |
Subjek | - |
Pengarang | Bangka (Kabupaten) |
Sumber | Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2020 Nomor 25 |
Tempat Terbit | Sungailiat |
File Dokumen | |
Keterangan Lainnya | - |