Produk Hukum
Peraturan Bupati Bangka Nomor 24 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Kategori Peraturan | |||||
Nomor | 24 | ||||
Tahun | 2024 | ||||
Tanggal Peraturan | 19 Aug 2024 | ||||
Abstraksi | - | ||||
Status | Berlaku Mencabut : Peraturan Bupati Bangka Nomor 31 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2013 Nomor 35) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bangka Nomor 48A Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Bangka Nomor 31 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2018 Nomor 55); dan Peraturan Bupati Bangka Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kedaluwarsa (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2016 Nomor 6)
| ||||
Subjek | PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN-TATA CARA PEMUNGUTAN | ||||
Pengarang | Bangka (Kabupaten) | ||||
Sumber | Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2024 Nomor 24 | ||||
Tempat Terbit | Sungailiat | ||||
File Dokumen |
| ||||
Keterangan Lainnya | - |