Produk Hukum

Peraturan Bupati Bangka Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dan Petugas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka

Kategori Peraturan

Nomor

10

Tahun

2013

Tanggal Peraturan

01 Apr 2013

Abstraksi -
Status
Mencabut

Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Bangka Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Tenaga Honorer, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kepala Desa serta Petugas dan Pejabat Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2012 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Subjek -
Pengarang

Bangka (Kabupaten)

Sumber

Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2013 Nomor 11

Tempat Terbit

Sungailiat

File Dokumen
Keterangan Lainnya -

Produk Hukum