Produk Hukum

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka

Kategori Peraturan

Nomor

12

Tahun

2008

Tanggal Peraturan

30 Dec 2008

Abstraksi -
Status -

Dicabut :

dengan Perda Kab. Bangka No. 4 Tahun 2017 

Subjek

DPRD-PROTOKOLER-KEUANGAN-KEDUDUKAN

Pengarang

Bangka (Kabupaten)

Sumber

LD Kabupaten Bangka Tahun 2008 Nomor 12 Seri D

Tempat Terbit

Sungailiat

File Dokumen
Keterangan Lainnya -

Produk Hukum