Produk Hukum

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA NOMOR 12 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI DESA DAN KELURAHAN

Kategori Peraturan

Nomor

12

Tahun

2007

Tanggal Peraturan

05 Apr 2007

Abstraksi -
Status
Dicabut

1. Dicabut dgn Perda nomor 4 Tahun 2021;

2. Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 18 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa / Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2000 Nomor 24 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Subjek -
Pengarang

Pemerintah Kabupaten Bangka

Sumber -
Tempat Terbit

Sungailiat

File Dokumen -
Keterangan Lainnya -

Produk Hukum