Produk Hukum
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA NOMOR 12 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI DESA DAN KELURAHAN
Kategori Peraturan | |
Nomor | 12 |
Tahun | 2007 |
Tanggal Peraturan | 05 Apr 2007 |
Abstraksi | - |
Status | Dicabut 1. Dicabut dgn Perda nomor 4 Tahun 2021; 2. Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 18 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa / Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2000 Nomor 24 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. |
Subjek | - |
Pengarang | Pemerintah Kabupaten Bangka |
Sumber | - |
Tempat Terbit | Sungailiat |
File Dokumen | - |
Keterangan Lainnya | - |