Produk Hukum
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA NOMOR 12 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI DESA DAN KELURAHAN
Kategori Peraturan | |
Nomor | 4 |
Tahun | 2021 |
Tanggal Peraturan | 29 Apr 2021 |
Abstraksi | - |
Katalog | - |
Status | Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2007 Nomor 12 Seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. |
Subjek | - |
Pengarang | Pemerintah Kabupaten Bangka |
Sumber | - |
Tempat Terbit | Sungailiat |
Hasil Uji Material | - |
File Dokumen | |
Keterangan Lainnya | - |